1. Tujuan Manajemen Keuangan Internasional
a.
membantu manajer keuangan dalam memprediksi
kejadian-kejadian internasional dan dampak kejadian-kejadian internasional
terhadap keputusan keuangan perusahaan,
b.
mengetahui siklus ekonomi dunia (tumbuh, krisi,
recovery),
c.
mengetahui kelebihan MNC dalam memberdayakan NSB sehingga
NSB tergantung kepadanya,
d.
mengetahui moral bangsa (patriot, kapitalis birokrat,
kapitalis komprador),
e.
memahami karakter MNC yang hanya berorientasi mencari
keuntungan tanpa peduli nasib banyak rakyat yang dikuasainya,
f.
mengetahui aliran dana dari negara maju ke NSB dan dari
NSB ke negara maju.
2. Ciri-Ciri Multinasional Company
a.
Lingkup kegiatan income generating (perolehan pendapatan)
perusahaan multinasional melampau batas- batas Negara.
b.
Perdagangan dalam perusahaan multinasional kebanyakan
terjadi di dalam lingkup perusahaan itu sendiri, walaupun antarnegara.
c.
Control terhadap pemakaian teknologi dan modal sangat
diutamakan mengingat kedua factor tersebut merupakan keuntungan kompetitif
perusahaan multinasional.
d.
Pengembangan system managemen dan distribusi yang
melintasi batas-batas Negara, terutama system modal ventura, lisensi dan
franchise.
3. Metode Go
International :
1)
Ekspor
Bentuk keterlibatan perusahaan dalam bisnis internasional yang paling
sederhana. Perusahaan menggunakan kapasitas produksi domestic yang dimilikinya
untuk produksi, distribusi, administrasi & mengalokasikan sejumlah tertentu
produksi dalam negerinya untuk pasar luar negeri.
·
Kelebihan :
-
Risiko amat kecil dan
meningkatkan penjualan serta mengurangi stok barang perusahaan
-
Eksportir tidak terlibat
dalam masalah yang berkaitan dengan iklim usaha di luar negeri
-
Merupakan cara mudah untuk
mengidentifikasi potensi pasar dan memperkenalkan merek dagang.
·
Kekurangan :
-
Melakukan ekspor mungkin
lebih mahal dibanding metode lain dilihat dari per unit biaya terutama biaya
komisi, bea ekspor, pajak, dan transportasi; dan juga karena kesalahan yang
sering dilakukan pemula
-
Kurang dapat digunakan sebagai
alat penetrasi pasar yang optimal karena pengepakan atau promosi yang kurang
digarap dengan benar
-
Tambahan pangsa pasar dapat
hilang bila pesaing lokal menjiplak produk/ jasa yang ditawarkan eksportir.
2)
Lisensi
Suatu perusahaan pemberi
lisensi menghibahkan beberapa hak (intangible rights) kepada perusahaan
asing, yang meliputi pemberian hak untuk memproses, hak paten, program, merek,
hak cipta, atau keahlian.
·
Kelebihan :
-
Pemberi lisensi menerima
tambahan keuntungan dibanding hanya terpaku pada suatu proses/ metode di dalam
negeri
-
Dapat memperluas siklus
hidup produk perusahaan
-
Perusahaan pemberi lisensi
sering mengalami peningkatan penjualan atas penggantian suku cadang di luar
negeri
-
Bagi perusahaan penerima
lisensi akan mendapat hak memproses dan teknologi, yang pada gilirannya
mengurangi biaya riset dan pengembangan.
·
Kekurangan :
-
Membatasi kesempatan
mendapat keuntungan di masa depan karena hak khusus perusahaan diperluas sampai
periode tertentu
-
Dengan memberikan hak kepada
perusahaan lain, perusahaan pemberi lisensi kehilangan kontrol terhadap
kualitas produk dan proses, penyalahgunaan kekayaan, dan bahkan perlindungan
terhadap reputasi perusahaan.
3)
Waralaba
Hampir sama dengan pemberian lisensi. Selain
menghibahkan izin penggunaan nama, proses, metode, atau merek, perusahaan induk
membantu penerima franchise dalam operasi dan atau pasok bahan mentah.
·
Kelebihan :
-
Meningkatnya penerimaan dan
perluasan nama merek produk, serta perluasan pasar.
·
Kekurangan :
-
Bagaimana mengatasi masalah
kontrol terhadap kualitas dan standar operasi
-
Perlunya melakukan sedikit
adaptasi terhadap produk atau jasa yang sudah distandardisasi.
4)
Penanaman Modal Asing
Merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau
mengakuisisi perusahaan. Dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang
Penanaman Modal adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah
Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan
modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam
negeri (Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal).
·
Kelebihan :
-
Sifatnya jangka panjang,
-
Banyak memberikan andil dalam alih teknologi,
-
Alih keterampilan manajemen,
-
Membuka lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini, sangat
penting bagi negara sedang berkembang mengingat terbatasnya kemampuan
pemerintah untuk penyediaan lapangan kerja
-
Masuknya modal baru untuk pembangunan
-
Menambah devisa negara
-
Berdirinya perusahaan-perusahaan baru sehingga adanya
pemasukan bagi negara berupa pajak penghasilan
-
Berpengalaman dalam perdagangan internasional
(ekspor-impor)
-
Menciptakan permintaan produk dalam negeri sebagai bahan
baku
-
Permintaan terhadap Fluktuasi bunga bank dan valas
-
Memberikan perlindungan politik dan keamanan wilayah
·
Kerugian :
-
Perusahaan asing yang dikelola oleh pihak asing, maka
kebijakan manajemennya sesuai dengan operasional perusahaan asing
-
Manajemen keuangan perusahaan asing bersifat tertutup,
sehingga perusahaan tidak dapat diketahui sehat atau tidak
-
SDA yang dikelola asing dengan hak dan kewajiban
sebagaimana diatur undang-undang, sering menimbulkan dampak lingkungan dan
sosial dimana perusahaan baru tersebut akan didirikan
-
Bagi hasil (Product Sharing) tidak sebanding dengan
kerusakan yang timbul dan harus ditanggung oleh pemerintah atau masyarakat itu
sendiri.
-
Perusahaan asing mencari keuntungan yang sebesar-besarnya
dan keuntungannya dibawa ke negaranya
-
Diskriminasi pendapatan antara pegawai asing dan pegawai
lokal
-
Manajemen produksi sulit untuk diawasi terutama dalam
perkembangannya
-
Perusahaan asing akan menguasai pasar lokal, sehingga
dikhawatirkan produk dalam negeri tidak mampu bersaing dengan produk asing dan
kehilangan pasar lokal
-
Banyaknya perusahaan asing melakukan merger, akuisisi
terhadap perusahaan lokal bahkan isunya saham BUMN telah dijual ke perusahaan
asing sehingga dapat menimbulkan monopoli harga
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar