Rabu, 11 Maret 2015

Manajemen Keuangan Internasional


1.      Tujuan Manajemen Keuangan Internasional
a.       membantu manajer keuangan dalam memprediksi kejadian-kejadian internasional dan dampak kejadian-kejadian internasional terhadap keputusan keuangan perusahaan,
b.      mengetahui siklus ekonomi dunia (tumbuh, krisi, recovery),
c.       mengetahui kelebihan MNC dalam memberdayakan NSB sehingga NSB tergantung kepadanya,
d.      mengetahui moral bangsa (patriot, kapitalis birokrat, kapitalis komprador),
e.       memahami karakter MNC yang hanya berorientasi mencari keuntungan tanpa peduli nasib banyak rakyat yang dikuasainya,
f.       mengetahui aliran dana dari negara maju ke NSB dan dari NSB ke negara maju.

2.      Ciri-Ciri Multinasional Company
a.       Lingkup kegiatan income generating (perolehan pendapatan) perusahaan multinasional melampau batas- batas Negara.
b.      Perdagangan dalam perusahaan multinasional kebanyakan terjadi di dalam lingkup perusahaan itu sendiri, walaupun antarnegara.
c.       Control terhadap pemakaian teknologi dan modal sangat diutamakan mengingat kedua factor tersebut merupakan keuntungan kompetitif perusahaan multinasional.
d.      Pengembangan system managemen dan distribusi yang melintasi batas-batas Negara, terutama system modal ventura, lisensi dan franchise.

3.      Metode Go International :
1)      Ekspor
Bentuk keterlibatan perusahaan dalam bisnis internasional yang paling sederhana. Perusahaan menggunakan kapasitas produksi domestic yang dimilikinya untuk produksi, distribusi, administrasi & mengalokasikan sejumlah tertentu produksi dalam negerinya untuk pasar luar negeri.
·         Kelebihan :
-          Risiko amat kecil dan meningkatkan penjualan serta mengurangi stok barang perusahaan
-          Eksportir tidak terlibat dalam masalah yang berkaitan dengan iklim  usaha di luar negeri
-          Merupakan cara mudah untuk mengidentifikasi potensi pasar dan memperkenalkan merek dagang.

·         Kekurangan :
-          Melakukan ekspor mungkin lebih mahal dibanding metode lain dilihat dari per unit biaya terutama biaya komisi, bea ekspor, pajak, dan transportasi; dan juga karena kesalahan yang sering dilakukan pemula
-          Kurang dapat digunakan sebagai alat penetrasi pasar yang optimal karena pengepakan atau promosi yang kurang digarap dengan benar
-          Tambahan pangsa pasar dapat hilang bila pesaing lokal menjiplak produk/ jasa yang ditawarkan eksportir.

2)      Lisensi
Suatu perusahaan pemberi lisensi menghibahkan beberapa hak (intangible rights) kepada perusahaan asing, yang meliputi pemberian hak untuk memproses, hak paten, program, merek, hak cipta, atau keahlian.
·         Kelebihan :
-          Pemberi lisensi menerima tambahan keuntungan dibanding hanya terpaku pada suatu proses/ metode di dalam negeri
-          Dapat memperluas siklus hidup produk perusahaan
-          Perusahaan pemberi lisensi sering mengalami peningkatan penjualan atas penggantian suku cadang di luar negeri
-          Bagi perusahaan penerima lisensi akan mendapat hak memproses dan teknologi, yang pada gilirannya mengurangi biaya riset dan pengembangan.
·         Kekurangan :
-          Membatasi kesempatan mendapat keuntungan di masa depan karena hak khusus perusahaan diperluas sampai periode tertentu
-          Dengan memberikan hak kepada perusahaan lain, perusahaan pemberi lisensi kehilangan kontrol terhadap kualitas produk dan proses, penyalahgunaan kekayaan, dan bahkan perlindungan terhadap reputasi perusahaan.

3)      Waralaba
Hampir sama dengan pemberian lisensi. Selain menghibahkan izin penggunaan nama, proses, metode, atau merek, perusahaan induk membantu penerima franchise dalam operasi dan atau pasok bahan mentah.
·         Kelebihan :
-          Meningkatnya penerimaan dan perluasan nama merek produk, serta perluasan pasar.
·         Kekurangan :
-          Bagaimana mengatasi masalah kontrol terhadap kualitas dan standar operasi
-          Perlunya melakukan sedikit adaptasi terhadap produk atau jasa yang sudah distandardisasi.

4)      Penanaman Modal Asing
Merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan. Dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri (Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal).
·         Kelebihan :
-          Sifatnya jangka panjang,
-          Banyak memberikan andil dalam alih teknologi,
-          Alih keterampilan manajemen,
-          Membuka lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini, sangat penting bagi negara sedang berkembang mengingat terbatasnya kemampuan pemerintah untuk penyediaan lapangan kerja
-          Masuknya modal baru untuk pembangunan
-          Menambah devisa negara
-          Berdirinya perusahaan-perusahaan baru sehingga adanya pemasukan bagi negara berupa pajak penghasilan
-          Berpengalaman dalam perdagangan internasional (ekspor-impor)
-          Menciptakan permintaan produk dalam negeri sebagai bahan baku
-          Permintaan terhadap Fluktuasi bunga bank dan valas
-          Memberikan perlindungan politik dan keamanan wilayah
·         Kerugian :
-          Perusahaan asing yang dikelola oleh pihak asing, maka kebijakan manajemennya sesuai dengan operasional perusahaan asing
-          Manajemen keuangan perusahaan asing bersifat tertutup, sehingga perusahaan tidak dapat diketahui sehat atau tidak
-          SDA yang dikelola asing dengan hak dan kewajiban sebagaimana diatur undang-undang, sering menimbulkan dampak lingkungan dan sosial dimana perusahaan baru tersebut akan didirikan
-          Bagi hasil (Product Sharing) tidak sebanding dengan kerusakan yang timbul dan harus ditanggung oleh pemerintah atau masyarakat itu sendiri.
-          Perusahaan asing mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dan keuntungannya dibawa ke negaranya
-          Diskriminasi pendapatan antara pegawai asing dan pegawai lokal
-          Manajemen produksi sulit untuk diawasi terutama dalam perkembangannya
-          Perusahaan asing akan menguasai pasar lokal, sehingga dikhawatirkan produk dalam negeri tidak mampu bersaing dengan produk asing dan kehilangan pasar lokal
-          Banyaknya perusahaan asing melakukan merger, akuisisi terhadap perusahaan lokal bahkan isunya saham BUMN telah dijual ke perusahaan asing sehingga dapat menimbulkan monopoli harga
Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar