Meningkatkan Peran dan Kinerja Koperasi, Belajar dari Pengalaman Negara-negara di Eropa
I.
PENDAHULUAN
I.I. Latar Belakang
Koperasi
modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota
Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme
sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri
dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari.
Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun
1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole
Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200
pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Pada tahun 1876, koperasi ini telah
melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada
tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa
surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News. The Women’s Coorporative
Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan
gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu
rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian,
koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat
membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan
perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat
berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth
Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919,
didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga
pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi
industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Charles Fourier
(1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan
fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang
bersifat komunal. Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour
menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan
sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis
industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social
work-shop (etelier socialux).
Koperasi
juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W.
Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan
sebagainya. Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh
dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi
Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para
pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance
(ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional
yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi
telah menjadi suatu gerakan internasional.
I.II. Rumusan Masalah
a. Peran dan Kinerja Koperasi di Negara-negara Eropa
b. Dampak Pertumbuhan Koperasi di Eropa
c. Fungsi dan Peran Koperasi Indonesia
I.III. Tujuan Penulisan yang Hendak di Capai
Dalam Penulisan Ini adalah:
a. Untuk
lebih mengetahui peran dan kinerja koperasi belajar dari pengalaman
Negara-negara di Eropa.
b. Sebagai
tugas mata kuliah Softskill Ekonomi Koperasi di semester tiga.
II.
PEMBAHASAN
II.I. Peran dan Kinerja Koperasi di
Negara-negara Eropa
II.I.I. Inggris
a.
Embrio Koperasi
Inggris,
yang oleh beberapa kalangan dianggap sebagai Negara cikal bakal koperasi
di dunia, pada masa-masa tahun 1700-an, di akhir era peninggalan “gilda” (Ima
Suwandi, 1980), mulai tumbuh organisasi-organisasi yang bersifat tolong
menolong. Apalagi setelah lahir The Friendly Societies Act pada tahun 1773. Hingga
pada tahun 1800 tercatat tidak kurang 7.200 perkumpulan sosial serupa yang
terdaftar dan memiliki anggota sekitar 600.000 orang. (Ima Suwandi,1980).
Semangat tolong-menolong secra sosial tersebut dalam perkembangannya ternyata
telah pula menggapai sisi bidang kegiatan ekonomi para anggota perkumpulan.
Seperti yang ditunjukkan oleh para pekrja pelabuhan di Woolwich dan Chatam,
yang pada abat ke 18 telah mengorganisasi diri membangun pabrik pengolahan
tepung terigu untuk dapat menerobos perdagangan yang saat itu sudah mulai
sampai pada tingkat monopolistik dari pada pabrikan terigu. Mereka mengumpulkan
uang (dalam bentuk uang kecil/recehan dari mata uang Poundsterling, Inggris),
sedikit demi sedikit agar mapu menggalang kekuatan (Ima Suwandi, 1980).
b. Revolusi Industri
Lahirnya
koperasi di dunia memang tampaknya tidak terlepas dari pengaruh revolusi
industri, reformasi pertanian dan politik ekonomi liberal, yang melanda Eropa
pada petengahan abad 18 sampai permulaan abad 19. Revolusi lndustri dimulai
dengan diciptakannya mesin pintal benang oleh R.Hargreaves pada tahun 1764,
yang kemudian disusul dengan berbagai penemuan mesin tenun, yang negera
menggantikan peran pekerja manusia. Mesin pintal dan tenun itu sendiri segera
mengalami perkembangan yang lebih cepat setelah ditemukannya sistem penggerak
air oleh Arkwright, sehingga memungkinkan beberapa mesin tenun bisa bergerak
sekaligus secara bersamaan. Kemudian disusul dengan penemuan mesin uap oleh
James Watt pada tahun 1765, yang dikombinasikan dengan peleburan besi menurut
sistem Durby, sehingga memungkinkan untuk membuat berbagai mesin modem dalam
proses produksi (Team Universitas Gajah Mada, 1985)
Mentaux
dalam buku The Industrial Revolution In The 18 th Century menggambarkan
revolusi industri sebagai berikut :
Sistem
pabrik modern yang berasal dari Inggris pada akhir pertiga dari abad 18, sejak
permulaannya pengaruhnya dirasakan begitu cepat, dan menimbulkan akibat-akibat
begitu penting, sehingga tepat jika dipersamakan dengan sebuah revolusi.
…Revolusi industri merupakan proses perubahan yang cepat dalam bidang industri
yang mempunyai pengaruh dan akibat-akibat yang luas dalam kehidupan dan
penghidupan manusia. ...penggunaan mesin-mesin modern semakin mendesak ke luar
penggunaan tenaga manusia dalam proses produksi, ..bahkan biaya produksi dapat
ditekan lebih rendah dan volume usaha dapat diperbesar. Revolusi lndustri pada
gilirannya telah pula melahirkan keserakahan dan penghisapan manusia oleh
manusia yang sering disebut oleh orang Perancis sebagai exploitation de l’homme
par l’homme. Oleh sebagian besar buruh pada saat itu, situasi yang demikian itu
dirasakan sebagai periode yang sungguh menegangkan, apalagi dibarengi dengan
berbagai tekanan sosial ekonomi yang berat bagi masyarakat kebanyakan, seperti
bangkrutnya industri rumah tangga, banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan,
upah buruh yang merosot, jam kerja yang lebih panjang, pekerja wanita dan
anak-anak diberi upah yang lebih rendah, kondisi kerja yang tidak baik dan
sebagainya.
II.I.II.
Perancis
Perancis
pun tidak luput dari goncangan-goncangan sosial ekonomi sebagai akibat Revolusi
lndustri sebagaimana yang dialami oleh Inggris. Kondisi tersebut juga telah
mendorong beberapa pemikir Perancis seperti Charles Fourier, Louis Blance dan
Ferdinan Lassale tergerak untuk mencari jalan keluar.
a. Charles
Fourier (1772-1837)
Fourier,
adalah sosok seorang pedagang yang tidak berhasil dalam mengembangkan
kariernya. Ia kecewa atas hasil Revolusi Perancis tahun 1879. Ia kemudian
menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan membentuk “falanxteres",
yaitu perkampungan yang terdiri 300-400 keluarga yang bersifat komunal. Jadi
tampaknya mirip dengan komunitas yang dibangun oleh Owen di Inggris. Falanx terletak
di luar kota dibangun di atas tanah seluas kurang lebih 150hektar. Di dalamnya
dilengkapi dengan usaha-usaha kerjasama dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan
sendiri. Hanya barang-barang yang tak dapat dihasilkan sendiri, diperoleh
dengan barter dengan falanx lain.
Setiap
hasil bersama menjadi milik bersama. Setiap orang bekerja sesuai kemampuan dan
keahliannya dan memperoleh penghasilan sesuai jasanya dalam proses produksi
dengan tidak mengabaikan kebutuhan dan kelangsungan hidup masing-masing. Namun
sejauh itu, cita-cita tersebut tidak dapat diwujudkan dengan sempurna akibat
pengaruh liberalisasi yang amat kuat.
b. Louis
Blance (1811-1880)
Blance,
dalam buku Organization of Labor menyusun gagasan secara lebih konkret.
Ia berpendapat persaingan adalah sumber dari keburukan ekonomi, kemiskinan,
kemerosotan moral dan kejahatan. Untuk itu perlu dibentuk ”Atelier Sociaux"
(Social Workshop). Dalam perkumpulan tersebut ia ingin mempersatukan
produsen-produsen perorangan yang mempunyai usaha dalam bidang yang sama
(seperti koperasi pedesaan atau seperti klaster usaha, atau sentra industri
kecil). Dengan artelier sociaux, akan dapat dibentuk industri besar.
Pemerintah memberikan bantuan permodalan dan karenanya pemerintah juga
melakukan pengawasan atas perkumpulan tersebut. Pemerintah diharapkan mengambil
prakarsa dalam pembentukan koperasi-koperasi tersebut.
Dalam
koperasi tersebut diatur upah sama untuk semua, hasil bersih dibagi dalam tiga
bagian yaitu (a) untuk membeli perlengkapan baru, (b) untuk menambah upah dan
(c) untuk sosial. Pada tahun 1884, kaum buruh menuntut pemerintah untuk
memenuhi gagasan Louis Blance tersebut, dan pemerintah Perancis mengabulkannya.
Namun koperasi tersebut tidak bisa bertahan lama, karena antara lain kurang
teliti menyeleksi anggota, pengurus tidak terampil, dan last but not least,
kaum industrialis berusaha keras untuk menggagalkan koperasi tersebut.
c. Ferdinan
Lassale
Lassale,
adalah seorang pemimpin buruh, agitator, juga politikus, yang pada sekitar awal
tahun 1850, mencela perbuatan dan kecenderungan kaum kapitalis untuk mengejar
keuntungan semata, sehingga menyebabkan terjadinya pembagian pendapatan yang
tidak merata. Oleh karenanya ia menganjurkan agar kaum buruh berusaha
melepaskan diri dan masuk dalam satu organisasi buruh serta mendirikan
perusahaan sendiri secara kooperatif. Buruh didorong untuk memiliki
pabrik-pabrik, sehingga lahirlah koperasi produksi yang pertama di dunia. Koperasi
ini yang didirikan dan dikelola sendiri oleh kaum buruh. Dalam perkembangan
lebih lanjut, gerakan koperasi di Perancis juga memilki kebanggaan lain, karena
salah satu bank milik koperasi, yaitu Agricole Bank, adalah salah satu bank
peringkat atas yang cukup disegani dan diperhitungkan di Perancis dan Eropa.
II.I.III.
Jerman
Di
Jerman, sekurang-kurangnya orang mengenal dua tokoh besar perkoperasian, yaitu
Friederich Wilhelm (F.W.) Raiffeisen dan Herman Schulze Delitzsch.
a. F.W.
Raiffeisen (1818-1888)
Raiffeisen,
lahir pada tanggal 30 Maret 1818 di Hamm/Sieg (Westerwald), anak ketujuh dari
sembilan bersaudara. Ayahnya seorang petani yang juga pemah menjadi kepala
pemerintahan lokal setempat. Pemuda Raiffeisen menempuh pendidikan militer. Ia
pemah bertugas di Cologne, Coblenz dan Sayn. Tetapi karena sakit matanya, ia
kemudian meninggalkan tugas militernya pada tahun 1843, dan menjadi pegawai
sipil biasa. Pada tahun 1845 setelah memperoleh pendidikan singkat, ia pada
tahun 1845 diangkat menjadi kepala pemerintahan di distrik Weyerbusch. Karena
prestasinya yang baik, pada tahun 1848 ia mendapat tugas untuk memimpin
pemerintahan, sebagai major, atau setingkat Walikota, di distrik yang lebih
besar yaitu Flammersfeld. Pada tahun 1852 ia memimpin distrik Heddesdorf, dekat
Neuwed. Sebagai anak petani, dia akrab dengan kehidupan petani. Betapa sulitnya
petani untuk memperoleh kredit dari perbankan pada saat itu dan betapa
penderitaan para petani mendapat tekanan dari para pemilik tanah yang luas,
atau para landlord. Maka bertolak dari hal-hal yang demikian itulah,
pada masa menjadi Walikota di Flammersfeld tahun 1848, Raiffeisen mendorong dan
mendukung keras lahirnya koperasi kredit di kalangan petani, yang kemudian
dikenal dengan sebutan koperasi kredit model Raiffeisen. Tatkala infeksi
matanya kembali terasa mengganggu tugas kedinasannya, pada tahun 1865, pada
usia 47 tahun dia mengajukan pensiun. Mengingat tanggungan keluarga masih cukup
besar dan gaji sebagai pensiunan relatif kecil, maka ia memutuskan untuk ikut terjun
langsung dalam mengembangkan koperasi kredit Raiffeisen. Koperasinya itu
kemudian berkembang. pesat sebagai lembaga keuangan yang modem, maju, luas dan
berkembang seperti yang dapat kita saksikan hingga saat ini. Ketika Raiffeisen
meninggal dunia, di Jerman telah berdiri tidak kurang dari 425 koperasi kredit
pedesaan (Deutscher Raiffeisenverband e V. Adenauerallee 127 D.53113 Bonn).
b. Herman
Schultze (1808- 1883)
Pada
tahun 1849, Herman Schultze, seorang hakim di Delitzsch, Jerman, menyaksikan
betapa pengusaha kecil dan pengrajin kecil sangat terdesak dengan kehadiran
para industrialis besar yang semakin maju. Maka ia pun kemudian memberi
dorongan kepada para pengusaha, pengrajin dan pedagang kecil di kota-kota untuk
mendirikan koperasi kredit. Koperasi kredit di perkotaan ini kemudian dikenal
dengan sebutan koperasi kredit ala Schultze Delitzsch.
c.
Perkembangan Lebih Lanjut
Dalam
perkembangannya, koperasi di Jerman juga bergerak di bidang agrobisnis,
pembuatan roti dan sebagainya. Undang-undang tentang Perkoperasian di Jerman
dikeluarkan pada tanggal 1 Mei 1899, yang kemudian mengalami beberapa kali
amandemen, antara lain pada masa rezim Hitler, semua koperasi diwajibkan
menjadi anggota Koperasi Jasa Audit (1934). Pada tahun 1941, semua koperasi
konsumen direkonstruksi, tetapi kemudian dibubarkan. Semua investasi anggota
dan aset koperasi diambil alih oleh The German Labor Front (D.AF). Pemerintahan
Militer Sekutu, (The Allied Military Authorities/AMA), memberikan perhatian
kepada kehidupan koperasi di Jerman (Barat), antara lain dengan menghapuskan
undang-undang 21 Mei 1935 dan 18 Februari 1941 yang dinilai merugikan
konsumen(Drs.Hendrojogi, 2002).
II.
I.VI. Belanda
Di
Negeri Belanda, orang mula-mula mendirikan koperasi konsumsi, untuk menyediakan
keperluan sehari-hari. Tetapi kemudian meluas dan muncul beberapa jenis atau
nama koperasi. Di Rotterdam pada tahun 1860, persatuan buruh, Nederlandsch
Werkman, mendirikan perkumpulan toko. Tetapi karena modalnya kecil, tempat
tinggal buruh relatif tersebar, dan anggota kurang, perhatian dan kurang
partisipasinya pada toko, akhirnya toko itu pun tidak dapat berkembang.
Pada
tahun 1865 dibentuk komisi yang terdiri dari 10 orang, di antaranya Dr. S. Sarpathi
dan N.G. Pierson, dengan tugas mempelajari masalah koperasi. Setelah itu
berdirilah koperasi di Utrecht, Voorschoten, Leeuwaarden, Heerenveen dan Den
Haag. Berawal dengan mengembangkan usaha simpan pinjam, kemudian merambah ke
usaha konsumsi. Lambat laun kaum buruh menganggap betapa pentingnya koperasi
bagi kesejahteraan buruh, dan kemudian organisasi buruh di negeri Belanda
membahas secara khusus masalah perkoperasian tersebut. Di tahun 1873 di Utrecht
diselenggarakan kongres, yang keputusannya antara lain menganjurkan agar kaum
buruh berkoperasi menurut cara orang-orang Rochdale. Meskipun koperasi sudah
menjadi perhatian masyarakat, namun koperasi pada saat itu masih dianggap
sebagai perkumpulan bantuan sosial (D.Danoewikarsa, 1977).
Tahun
1876 pemerintah Belanda menetapkan Undang-undang koperasi pertama pada
tanggal17 Nopember 1876, staatsblad nomor 227. Undang-undang ini kemudian
diubah dengan Undang-Undang Koperasi, tanggal28 Mei 1925, Staatsblad nomor
204. Meskipun demikian banyak koperasi yang didirikan setelah tahun 1876,
tetapi tidak menggunakan undang-undang tersebut, melainkan menggunakan
undangundang tentang persekutuan dan yayasan (Company And Societies Act,
tahun 1855, yang sebelumnya juga dijadikan dasar bagi pendirian koperasi)
karena alasan lebih mudah dan murah. Dalam perkembangan lebih Ianjut, beberapa
kalangan berpendapat bahwa di Negeri Belanda, ternyata perusahaan besar susu
Frisian Flag (Susu Cap Bendera) ternyata juga dimiliki oleh koperasinya para peternak sapi perah dan
dikelola secara kooperatif. Bahkan sebuah bank yang cukup besar dan memiliki
reputasi internasional milik masyarakat koperasi di negeri Belanda, yaitu Rabbo
Bank, juga dikelola secara modern.
II.
I.V. Denmark
Perintisan
koperasi di Denmark didorong oleh bangkitnya petani yang tergabung dalam
perkumpulan petani kerajaan Denmark yang didirikan pada tahun 1709. Pada tahun
1800, beberapa orang dermawan mendirikan "Spare Casse".
Semacam bank tabungan untuk petani. Hingga tahun 1886, di seluruh Denmark telah
berdiri 496 spare casse. Perkumpulan buruh tani Denmark, pada tahun 1857
mengusulkan didirikannya pabrik susu bersama. Perusahaan ini belum bisa disebut
koperasi dan tidak pula bernama koperasi. Tetapi semangat keja sarna yang
sangat kuat di kalangan petani sendiri merupakan dasar terbentuknya Koperasi Tani.
Sekitar
tahun 1852 lahir koperasi peternakan yang pertama, yang dalam perkembangannya
kemudian memiliki pabrik susu, keju, mentega dan sebagainya. Koperasi tersebut
juga telah berhasil memproduksi keju yang sangat terkenal di pasaran Eropa,
Amerika dan Jepang, yaitu yang disebut dengan blue cheese. Di Denmark
juga berkembang koperasi perikanan yang besar. maju dan modern. Di Thiested
(Jutland), pastor Hans Cristian dan Dr. F. Urlich, telah memelopori berdirinya
koperasi-koperasi di kalangan kaum buruh, yang pada umumnya mencontoh
keberhasilan koperasi di Inggris.
Hampir
sepertiga penduduk Denmark adalah anggota koperasi. Lebih dari 40 persen dari
seluruh penduduk Denmark, membeli .keperluan sehari-harinya dari koperasi
(D.Danoewikarsa, 1977). Kemajuan-kemajuan koperasi di Denmark. beberapa tahun
kemudian, menjadikan Denmark semacam contoh citra koperasi yang baik, maju dan
berkembang. Bahkan Dr. Moh. Hatta, bapak Koperasi Indonesia, pada suatu saat
pernah menyebut Denmark sebagai negara dan bangsa koperasi. Perintisan koperasi
di Denmark juga tidak terlepas dari peran NVS Grundtwig ( 1783-1872), seorang teolog,
pendiri Sekolah Tinggi Rakyat, yang telah mendorong antusiasme rakyat terhadap
koperasi. Meskipun demikian patut dicatat, bahwa Denmark termasuk salah satu
negara yang tidak memiliki Undang-Undang Koperasi secara khusus. Tetapi
berbagai aspek kehidupan koperasi, diatur dan dicakup secara cukup dalam
beberapa undang-undang lain, seperti Undang-Undang tentang Perseroan (Joint
Stock Companies Act), Undang-Undang Perpajakan dan sebagainya.
II.
I.VI. Swedia
Koperasi
di Swedia agak unik. Usaha koperasi semula didirikan untuk memerangi kekuatan
monopoli. Oleh karenanya koperasi di Swedia, lebih mengutamakan penyediaan
barang-barang dengan harga murah dan kualitas baik. Mereka mengakui bahwa
dengan berkoperasi akan terhindar dari kaum kapitalis yang menguasai monopoli
perdagangan. Mereka umumnya merupakan campuran dari usaha koperasi, swasta dan
usaha Negara yang sering disebut sebagai type Middle Way.
Pada
tahun 1911, koperasi Swedia berhasil memenangkan persaingan dengan perusahaan
margarine terbesar di Swedia. Pada tahun 1926, berhasil lagi memenangkan
persaingan dan menghancurkan monopoli tepung terigu swasta besar. Koperasi
Swedia di tahun-tahun berikutnya memenangkan persaingan membuat lampu pijar dan
sepatu untuk masyarakat Swedia. Mereka terus berbuat banyak. Mereka
mengembangkan pembuatan rninyak nabati, makanan kaleng, kertas, papan, fiber,
pakaian jadi, sarana produksi pertanian, kerarnik, pipa, saluran air bersih dan
sebagainya yang diproduksi oleh lebih dari 90 pabrik milik koperasi.
Di
samping Anders Orne, salah seorang tokoh koperasi di Swedia yang terkenal akan
sikap dan pandangannya yang menentang jika ada koperasi yang dalam melaksanakan
kegiatan bisnisnya sangat menggantungkan diri pada bantuan pemerintah. Kalangan
koperasi juga mencatat salah seorang pelopor lain yang terkenal di Swedia
antara lain adalah Albin Johansen, seorang birokrat, yang salah satu langkah
terkenalnya adalah menasionalisasi perusahaan penyulingan minyak bumi di
Swedia. Di Swedia, Undang-undang yang berkaitan dengan perkumpulan koperasi,
pertama kali dikeluarkan pada tahun 1895. Kemudian diamandemen pada tahun 1911,
dan diperbaharui lagi pada 1 Juni 1951.
II. I.VII.
Norwegia
Di
antara koperasi-koperasi yang menonjol di Norwegia adalah koperasi yang
bergerak di bidang pembelian dan pemasaran. Lebih dari dua pertiga penduduk
Norwegia berbelanja di toko-toko koperasi. Di samping itu koperasi perikanannya
juga tergolong maju. Koperasi perumahannya telah dapat memenuhi sekitar 20
persen dari kebutuhan nasional.
II. I.VIII.
Finlandia
Salah
satu koperasi yang menonjol di Finlandia adalah koperasi pemasaran susu. Pada
umumnya koperasi di Finlandia cenderung serba usaha, atau kombinasi antara
usaha pembelian, pemasaran dan kredit. Di Finlandia juga berkembang koperasi-koperasi
jasa lainnya, seperti koperasi jasa angkutan ferry, bus, telpon dan sebagainya.
II. I.IX.
Islandia
Negara
ini termasuk negeri yang mempunyai koperasi-koperasi yang besar. Kegiatan
bisnis yang ditangani koperasi antara lain industry perikanan, barang barang
konsumsi, jasa-jasa pembelian, sarana dan prasarana pertanian. Yang unik di
Islandia adalah disatukannya perkumpulan-perkumpulan koperasi lokal menjadi
sebuah federasi koperasi yang besar yang mampu menangani kegiatan pabrikasi dan
perdagangan luar negeri.
II. I.X. ltalia
Pertumbuhan
awal koperasi di Italia, banyak dipengaruhi oleh koperasi kredit di Jerman.
Pada tahun 1866, Luzzatti, seorang negarawan, yang pernah menjabat Perdana
Menteri, membentuk koperasi kredit di luar kota Milan, yang diberi nama “Bance
Pepolari", (seperti Bank Rakyat). Koperasi ini seperti model koperasi
kredit model Schulze DeIitsch di Jerman. Di samping itu juga berkembang
koperasi para pekerja, dengan kegiatan usaha yang mendorong berbagai bangunan
dan alat-alat rumah tangga. Koperasi pekerja tidak hanya membangun rumah,
tetapi terkadang juga membangun jalan, saluran air, pengeringan rawa-rawa dan
lain-lain. Ada satu jenis lagi koperasi di Italia, yaitu koperasi tanah (Land
Cooperation), yang kegiatannya adalah mengusahakan para anggotanya untuk
dapat memiliki sebidang tanah.
II. I.XI.
Rusia
Sampai
dengan abad 19, Rusia masih dikenal sebagai negeri yang feodal dan terbelakang
( Tim Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, 1980). Pertanian pada umumnya
dikelola secara kolkhoz. Suatu kolkhoz rata-rata terdiri dari 75
keluarga petani yang berusia 16 tahun ke atas dan menggarap sebidang tanah
pertanian milik perkumpulan atau tanah sewa.
Pada
tahun 1864 berdiri koperasi pertama di Soviet Rusia, yaitu koperasi konsumsi
yang dibangun oleh kaum buruh dan pegawai-pegawai pabrik di Kyn, Ural, yang
kemudian diikuti oleh kalangan masyarakat di kota-kota dan di pedesaan. Dalam
pemerintahan (kekaisaran) Tsar, koperasi tidak mendapat dukungan dan dorongan.
Malah dicurigai sebagai kekuatan yang berbahaya bagi Tsar. Akan tetapi sikap
tersebut segera berubah setelah meletus revolusi pada tahun 1905. Sampai dengan
tahun 1914 di Rusia terdapat sekitar 10.000 unit koperasi konsumsi, dengan
anggota sekitar 1.400.000 orang. Ketika kaum komunis memenangkan revolusi 1917,
gerakan koperasi bukannya bernasib baik, malah justru mendapat tekanan yang
keras. Keadaan baru berubah setelah Lenin, pada 20 Maret 1921, mendekritkan
politik ekonomi barunya. Kemudian lahirnya New Economic Policy pada
tahun 1928, mendorong produksi secara secara besar-besaran. yang diawasi
negara. Pemerintah juga menasionalisasi perusahaan swasta. Pemerintah memegang
kunci perekonomian dan koperasi. Produksi adalah bagian dari kegiatan ekonomi
pemerintahan. Koperasi mendapatkan berbagai fasilitas dari pemerintah sehingga
mampu bersaing dengan pedagang swasta.
Secara
ringkas, lembaga koperasi di Eropa pada masa abad ke-18 dan 19, dengan segala
kekurangan dan kelebihannya, terbukti telah cukup mampu memainkan peran
besarnya untuk mendorong petani, pengrajin, pedagang kecil dan kaum buruh serta
pekerja kecil lainnya untuk dapat bertahan hidup dan berusaha di masa-masa
sulit di tengah himpitan tekanan dampak reformasi pertanian, revolusi industri
dan politik ekonomi liberal. Walau koperasi yang ada berbeda-beda dalam skala
dan ukurannya, namun tujuan dasar idiologinya mempunyai watak yang sama. Di
Eropa pada masa-masa itu, koperasi telah dipandang sebagai senjata umum yang
ampuh untuk memerangi kemiskinan.
Tidak
hanya itu, api dan semangat berkoperasi ternyata kemudian juga telah menerobos
ke luar jauh dari benua Eropa dan diterima oleh masyarakat dari belahan bumi
lain di hampir seluruh pelosok penjuru dunia. Bahkan menjadi opsi yang dianggap
mampu menjawab fenomena ekonomi sosial yang tengah berkecamuk saat itu.
Meskipun demikian ada juga yang sinis, utamanya kaum kapitalis, yang sering menyebut
koperasi sebagai " kinder der not ", (anak yang lahir dari
kesengsaraan), begitulah kira-kira.
II.III.
Sejarah Singkat Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah
perkembangan koperasi di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kehadiran
pedagang-pedagang bangsa Eropa yang datang ke Indonesia. Namun dengan
keserakahan pedagang-pedagang Eropa untuk meraih keuntungan yang
sebesar-besarnya, maka hubungan dagang menjadi ingin menguasai mata rantai
perdagangan. Akibatnya terjadi penindasan (menjajah) oleh pedagang-pedagang
bangsa Eropa terhadap bangsa Indonesia. Dari penderitaan inilah yang mengunggah
pemuka-pemuka bangsa Indonesia berjuang untuk memperbaiki kehidupan masyarakat,
salah satunya dengan mendirikan koperasi.
II.IV. Fungsi
dan Peran Koperasi di Indonesia
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4
UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut
ini:
- Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
- Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.
I.
PENUTUP
III.I. Kesimpulan
Inggris, yang
oleh beberapa kalangan dianggap sebagai Negara cikal bakal koperasi di
dunia, pada masa-masa tahun 1700-an, di akhir era peninggalan “gilda” (Ima
Suwandi, 1980), mulai tumbuh organisasi-organisasi yang bersifat tolong
menolong. Apalagi setelah lahir The Friendly Societies Act pada tahun 1773. Hingga
pada tahun 1800 tercatat tidak kurang 7.200 perkumpulan sosial serupa yang
terdaftar dan memiliki anggota sekitar 600.000 orang. (Ima Suwandi,1980).
Semangat tolong-menolong secra sosial tersebut dalam perkembangannya ternyata
telah pula menggapai sisi bidang kegiatan ekonomi para anggota perkumpulan. Perkembangan
koperasi di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kehadiran pedagang-pedagang
bangsa Eropa yang datang ke Indonesia. Namun dengan keserakahan
pedagang-pedagang Eropa untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya, maka
hubungan dagang menjadi ingin menguasai mata rantai perdagangan. Akibatnya
terjadi penindasan (menjajah) oleh pedagang-pedagang bangsa Eropa
terhadap bangsa Indonesia. Dari penderitaan inilah yang mengunggah
pemuka-pemuka bangsa Indonesia berjuang untuk memperbaiki kehidupan masyarakat,
salah satunya dengan mendirikan koperasi.
III.II. Daftar
Pustaka